Minggu, 23 Agustus 2009

Pemkot Diminta Tidak Provokasi Warga



CILEGON RADAR BANTEN– Munculnya ancaman dari sejumlah elemen masyarakat yang akan mendemo PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) terkait pembatalan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkot Cilegon dengan PT Pelindo II dalam rangka pembangunan Pelabuhan Kubangsari dinilai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Cilegon Sam Rahmat sebagai sesuatu yang berlebihan.
Ia pun menuding Pemkot Cilegon terkesan melakukan provokasi terhadap warga dalam kasus ini. “Pemkot harusnya jangan memprovokasi warga dalam masalah ini, selesaikan saja dengan pihak-pihak terkait. Jangan ada masalah seperti ini, masyarakat yang dibawa-bawa,” kata Haji Sam – sapaan akrabnya- saat berkunjung ke Radar Banten, kemarin petang.
Ditegaskannya, pembatalan Mou Pemkot dengan Pelindo sangat berkaitan dengan status kepemilikan lahan Kubangsari yang masih bermasalah. “Kubangsari ini memang sudah bermasalah sejak awal, mulai dari dugaan korupsi saat pembebasannya sampai sekarang. Korbannya juga sudah banyak, apa itu tidak cukup menggambarkan bahwa memang ada masalah terhadap lahan itu,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (16/8) malam, sejumlah elemen masyarakat mengecam sikap PT KS yang diduga berada di balik pembatalan MoU tersebut. Pernyataan tersebut mereka sampaikan di depan Walikota dan GM Pelindo II Suparjo saat menghadiri acara tasyakuran HUT RI di Masjid Agung Nurul Ikhlas.
Kepada Radar Banten, Sam juga menyesalkan munculnya pernyataan GM Pelindo II Cabang Banten Suparjo yang juga dinilainya ikut memprovokasi masyarakat dalam acara tersebut. “Pernyataan Suparjo itu sangat provokatif sekali, seperti ingin mengadu domba masyarakat Cilegon dengan KS. Padahal, Pelindo sendiri tahu persis masalah lahan Kubangsari ini,” tegasnya.
Ia menyarankan, semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. “Kenapa susah duduk bersama, ini kan masalah pemerintah sama pemerintah cuma beda kamarnya saja. Baik Pemkot, KS, atau Pelindo, harusnya bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik di Meneg BUMN. Jangan kalau pemkot ada masalah masyarakat yang dibawa-bawa, cara-cara seperti ini sudah tidak zamannya lagi,” katanya.
Bahkan, pihaknya menilai tidak semua masyarakat Cilegon setuju dengan langkah Pemkot Cilegon dalam masalah ini. “Jangan diangap semua masyarakat Cilegon setuju dengan Pemkot. Masyarakat itu luas, LSM juga banyak yang tidak setuju,” ujarnya.
Sementara itu, Asda I Pemkot Cilegon Udin Madkarim membantah jika Pemkot dituding memprovokasi warga dalam masalah ini. “Siapa yang memprovokasi, munculnya pernyataan sikap itu spontan dari elemen masyarakat sendiri,” ungkapnya.
Pihaknya sendiri memaklumi munculnya pernyataan sikap tersebut. Lantaran, rencana penandatanganan MoU _Pemkot dengan Pelindo II sendiri telah jauh-jauh hari diketahui masyarakat. “Masyarakat banyak yang sudah tahu bahwa Pemkot akan menandatangani MoU dengan Pelindo II, tapi dalam perjalanannya tiba-tiba batal, jadi wajar mereka bertanya-tanya dan menyatakan sikapnya dalam masalah ini,” tegasnya.
Pernyataan senada datang dari Kabag Humas Soleh. “Tidak ada rekayasa dalam acara tasyakuran kemarin, itu spontan dari elemen masyarakat yang datang. Lagipula wajar kalau masyarakat marah, karena pendapatan dari sektor kepelabuhanan yang dikelola pemkot di bidang kepelabuhanan murni masuk ke PAD (pendapatan asli daerah) untuk membiayai program pembangunan, mulai dari program pendidikan hingga kesehatan gratis. Belum lagi nanti mau ada BML (bantuan masyarakat langsung),” tegasnya. (del)

0 komentar: