Sabtu, 03 Oktober 2009

buku profile dan pemikiran Sam Rachmat

Jumat, 02 Oktober 2009

Kontroversi Kubang Sari

Ketua KADIN Kota Cilegon H.Ali Mujahidin dan Ketua Aliansi LSM Kota Cilegon Erick Rebiin menolak rencana kebijakan Wali Kota Cilegon Tb. Aat Syafaat yang akan melanjutkan proyek Pelabuhan Kubang Sari melalui penyertaan modal masyarakat dan tanpa disertai HPL (Hak pengelolaan Lahan) dari BPN pusat.

pernyataan kedua tokoh muda Kota Cilegon itu tentu saja bukan sebuah pernyataan tanpa alasan dan tanpa sebab, apalagi dimaknai sebagai sebuah sikap jumud dan anti terhadap pembangunan. pernyataan kedua tokoh yang getol menyuarakan perubahan di Kota Cilegon tersebut adalah sebuah sikap yang sangat rasional dan objektif mengingat proyek pelabuhan Kubang Sari adalah salah satu proyek di Kota Cilegon yang sarat dengan masalah dari awal prosesnya sampai saat ini.



pernyataan yang disampaikan oleh kedua tokoh Kota Cilegon itu justeru sebagai sebuah bentuk kecintaan mereka terhadap Kota Cilegon, karena mereka tidak ingin melihat Kota Cilegon yang memiliki segudang potensi yang dimilikinya terus digerogoti dan menjadi lahan subur bagi menjamurnya kejahatan korupsi. kehawatiran tersebut menjadi sangat beralasan karena dalam prosesnya yang lalu mega proyek pelabuhan Kubang Sari sudah jelas - jelas telah dikorup dan telah merugikan keuangan Negara sebesar hampir 8 Milyar.

munculnya kebijakan Wali Kota Cilegon yang berencana melanjutkan proyek pembangunan Pelabuhan Kubang Sari dengan melibatkan masyarakat luas melalui penyertaan modal masyarakat tanpa disertai HPL, dinilai sebuah sikap yang penuh dengan ketergesa -gesaan dan hanya akan memunculkan persoalan baru. rencana kebijakan tersebut sangat kental dengan nuansa politisnya ketimbang nuansa pengabdian untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon.

kita semua sadar bahwa tugas pokok seorang Wali Kota adalah menjalankan roda pemerintahan dengan melakukan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakatnya, akan tetapi niat luhur tersebut akan sangat mubazir dan tidak bermakna apabila dalam proses pelaksanaan pembangunannya tanpa mengikuti prosedur yang berlaku atau malah menabrak prosedur - prosedur yang ada. Wali Kota Cilegon harusnya bisa belajar banyak dari proses pembebasan lahan pelabuhan Kubang Sari yang penuh dengan rekayasa dan mengakibatkan terjadinya kejahatan korupsi yang merugikan keuangan Negara Milyaran Rupiah.

sedikit celah kesalahan tentu akan dimanfaatkan oleh gerombolan mafia - mafia proyek untuk mereguk keuntungan pribadi dan ini tentu akan merusak niat luhur untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, karena rakyat justeru akan menjadi korban dari sebuah kebijakan yang tidak populis. pembangunan jelas harus dilakukan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, namun jika tanpa dibarengi dengan sebuah prosedur yang benar dan kajian yang mendalam tentu hanya akan menjadi sebuah kesia -siaan.

Kubang Sari adalah wajah masyarakat Kota Cilegon, wajah kita semua... jika wajah kita pernah tercoreng karena dalam proses pembebasan lahan yang lalu terjadi kejahatan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara, maka sekarang kita tidak ingin hal itu terulang kembali.

bukankah hanya orang dungu yang mau terjerumus dua kali kedalam lubang yang sama? Allahu walam. Irhamna ya rohim..

Minggu, 23 Agustus 2009

AMBISI Ganti Kerugian Kejati Banten




SERANG-Puluhan aktivis mahasiswa Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi (AMBISI), Kamis (27/12), Aliansi Banten Anti Korupsi (AMBISI) kembali mendatangi Kantor Kejati Banten Banten. Mereka membawa meja, kursi, dan vas bunga, untuk diserahkan kepada Kejati Banten. Aksi ini itu dilakukan untuk mengganti kerusakan tiga jenis barang serupa yang rusak akibat aksi Ambisi, Selasa (11/12) silam.
Pengembalian itu, menurut pendemo, sebagai bentuk solidaritas nyata terhadap Ubaidillah dan Hujaeni, yang sempet ditahan Polres Serang akibat melakukan perusakan ketiga barang mi.lik Kejati Banten.

Dalam kesempatan sama, masa aksi juga menyerahkan perangkap tikus dan sapu lidi sebagai symbol agar Kejati Banten berani menyapu dan memerangkap setiap koruptor.

Massa AMBISI yang semula terdiri dari 6 (enam) elemen mahasiswa dan pemuda, kini bertambah menjadi 14 elemen, yakni PMII, HAMAS Serang, KAMMI Banten, UMC, IPNU Serang, IMC, Komunitas 30 Sudirman, BEM IAIN SMH Banten, BEM Fakultas Tarbiyah dan Syariah iAIN SMH Banten, BEM UPI Serang, HIMATA Banten Raya dan GMNI Serang.
Disela-sela aksi 4 (empat) perwakilan massa menggelar dialog dengan Ass. Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Yunan Harjaka yang didampingi Asintel Kejati Banten Firdaus Dewilmar. Setengah jam berselang, Koordinator AMBISI Rudi Hermawan yang mengikuti pertemuan menjelaskan dialog tidak menemui titik temu.

Alasannya, Kejati Banten tidak menjawab secara tegas sikap mereka terhadap beberapa kasus tindak pidana korupsi yang mencuat. Kasus itu adalah pembebasan KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten) aliran dana perumahan, proyek interchange, pembelian t ug boat, retribusi jasa kepelabuhan, pembebasan Kubang Sari, Kredit Usaha Tani Koperasi di Pandeglang dan Lebak, RSUD Pandeglang, Pinjaman 200 milyard oleh Pemkab Pandeglang, dugaan korupsi fiktif dikabupaten Lebak, JLS Tangerang.

Jika Kejati Banten terus menerus bersikap lembek terhadap koruptor yang terbukti menggerogoti keuangan Negara, kita akan kembali dengan jumlah yang besar, tegas Rudi. Untuk mengantisipasi keadaan, Polres Serang mengawal aksi demontrasi ini. Yunan Harjaka menjelaskan, dalam kasus interchange, pihaknya masih menunggu hasil audit BPK tentang besaran kerugian Negara. Sementara menunggu, Yunan menginformasikan, pihaknya masih menanti persetujuan Pengadilan Negeri Serang, terkait izin penyitaan barang bukti.

“Kami perlukan izin dari pengadilan untuk menyita beberapa barang yan terkait, seperti tanah di lokasi, dokumentasi Pemkab Serang, serta surat menyurat antara pemilik tanah awal dengan pembeli,” kata Yunan.

Bagaimana dengan kasus aliran retribusi jasa kepelabuhan ? “Pemeriksaan saksi masih berlangsung”.Awal Januari, tersangkanya akan kami mintai keterangan,” tutur Yunan. (Fierli-Banten Raya Pos Jumat, 28 Desember 2007).

Saling Curiga


CILEGON – Ketua Gerakan Peduli Rakyat (Gapura) Banten Husaini Saidan menuding ada pihak yang sengaja memperuncing hubungan PT Krakatau Steel (KS) dengan Pemkot Cilegon. Khususnya terkait pembatalan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) MoU antara pemkot dengan PT Pelindo II dalam rangka pembangunan Pelabuhan Kubangsari. “Saya menduga ada oknum yang sengaja memanas-manasi masalah ini, sehingga memperburuk hubungan pemkot dengan PT KS,” kata Husaini, Rabu (19/8).
Menurutnya, pemkot hendaknya membentuk tim guna menelusuri penyebab pembatalan MoU tersebut. “Tim ini yang akan menelusuri sebenarnya ada apa dan siapa yang menjadi pemicu persoalan ini. Kalau memang atas ketidaksetujuan Menteri Negara BUMN, maka pemkot harusnya menghadap menteri menyelesaikan masalah ini bersama manajemen PT KS dan Pelindo II,” tandas Husen.

Pro Kontra
Pada bagian lain, sejumlah LSM dan organisasi kepemudaan di Kota Cilegon, kemarin, menggelar konferensi pers menyikapi statement mantan Ketua Kadin Cilegon Sam Rahmat yang menuding pemkot memprovokasi masyarakat dalam kasus ini. Hal Ini terkait dengan munculnya sejumlah pernyataan sikap elemen masyarakat, Minggu (16/8) malam, di Majid Agung Nurul Ikhlas yang menuding PT KS berada di balik pembatalan MoU tersebut.
Hadir konferensi pers tersebut aktivis Forum Bersama Masyarakat Cilegon (FBMC), KNPI, Gapensi, dan pengurus Majelis Dzikir Cilegon. “Munculnya pernyataan sikap itu murni dari hati nurani kami. Karena kita menginginkan Cilegon maju dari segi PAD,” kata Ketua KNPI Kota Cilegon Hidayatullah.
Pernyataan senada datang dari Ketua Gapensi Cilegon Epy Syaefullah. Bahkan menurutnya pernyataan Sam justru kental dengan muatan politik. “Pernyataan Sam itu memiliki kepentingan politik dan bisnis atas usahanya sendiri,” tudingnya.
Pada bagian lain, sejumlah pengurus Kadin Cilegon pun, kemarin sore, menggelar konferensi pers menyikapi masalah ini. “Jangan menggunakan kekuatan kalau memang ada persoalan terhadap pembangunan Kubangsari, silakan selesaikan baik-baik. Lengkapi dokumen hak pengelolaan lahan (HPL). Jangan membuat suasana Cilegon justru tidak kondusif,” katanya menyoal sikap pemkot yang dinilainya emosional.
Pernyataan lain datang dari Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang UKM dan Koperasi Reno Yanuar. Ia mengecam keluarnya pernyataan sikap sejumlah elemen masyarakat di Masjid Nurul Ikhlas beberapa waktu lalu. “Masjid kan sarana ibadah, tapi mengapa dijadikan untuk kepentingan politik,” tegasnya. (cr-1)

Pemkot Diminta Tidak Provokasi Warga



CILEGON RADAR BANTEN– Munculnya ancaman dari sejumlah elemen masyarakat yang akan mendemo PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) terkait pembatalan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkot Cilegon dengan PT Pelindo II dalam rangka pembangunan Pelabuhan Kubangsari dinilai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Cilegon Sam Rahmat sebagai sesuatu yang berlebihan.
Ia pun menuding Pemkot Cilegon terkesan melakukan provokasi terhadap warga dalam kasus ini. “Pemkot harusnya jangan memprovokasi warga dalam masalah ini, selesaikan saja dengan pihak-pihak terkait. Jangan ada masalah seperti ini, masyarakat yang dibawa-bawa,” kata Haji Sam – sapaan akrabnya- saat berkunjung ke Radar Banten, kemarin petang.
Ditegaskannya, pembatalan Mou Pemkot dengan Pelindo sangat berkaitan dengan status kepemilikan lahan Kubangsari yang masih bermasalah. “Kubangsari ini memang sudah bermasalah sejak awal, mulai dari dugaan korupsi saat pembebasannya sampai sekarang. Korbannya juga sudah banyak, apa itu tidak cukup menggambarkan bahwa memang ada masalah terhadap lahan itu,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (16/8) malam, sejumlah elemen masyarakat mengecam sikap PT KS yang diduga berada di balik pembatalan MoU tersebut. Pernyataan tersebut mereka sampaikan di depan Walikota dan GM Pelindo II Suparjo saat menghadiri acara tasyakuran HUT RI di Masjid Agung Nurul Ikhlas.
Kepada Radar Banten, Sam juga menyesalkan munculnya pernyataan GM Pelindo II Cabang Banten Suparjo yang juga dinilainya ikut memprovokasi masyarakat dalam acara tersebut. “Pernyataan Suparjo itu sangat provokatif sekali, seperti ingin mengadu domba masyarakat Cilegon dengan KS. Padahal, Pelindo sendiri tahu persis masalah lahan Kubangsari ini,” tegasnya.
Ia menyarankan, semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. “Kenapa susah duduk bersama, ini kan masalah pemerintah sama pemerintah cuma beda kamarnya saja. Baik Pemkot, KS, atau Pelindo, harusnya bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik di Meneg BUMN. Jangan kalau pemkot ada masalah masyarakat yang dibawa-bawa, cara-cara seperti ini sudah tidak zamannya lagi,” katanya.
Bahkan, pihaknya menilai tidak semua masyarakat Cilegon setuju dengan langkah Pemkot Cilegon dalam masalah ini. “Jangan diangap semua masyarakat Cilegon setuju dengan Pemkot. Masyarakat itu luas, LSM juga banyak yang tidak setuju,” ujarnya.
Sementara itu, Asda I Pemkot Cilegon Udin Madkarim membantah jika Pemkot dituding memprovokasi warga dalam masalah ini. “Siapa yang memprovokasi, munculnya pernyataan sikap itu spontan dari elemen masyarakat sendiri,” ungkapnya.
Pihaknya sendiri memaklumi munculnya pernyataan sikap tersebut. Lantaran, rencana penandatanganan MoU _Pemkot dengan Pelindo II sendiri telah jauh-jauh hari diketahui masyarakat. “Masyarakat banyak yang sudah tahu bahwa Pemkot akan menandatangani MoU dengan Pelindo II, tapi dalam perjalanannya tiba-tiba batal, jadi wajar mereka bertanya-tanya dan menyatakan sikapnya dalam masalah ini,” tegasnya.
Pernyataan senada datang dari Kabag Humas Soleh. “Tidak ada rekayasa dalam acara tasyakuran kemarin, itu spontan dari elemen masyarakat yang datang. Lagipula wajar kalau masyarakat marah, karena pendapatan dari sektor kepelabuhanan yang dikelola pemkot di bidang kepelabuhanan murni masuk ke PAD (pendapatan asli daerah) untuk membiayai program pembangunan, mulai dari program pendidikan hingga kesehatan gratis. Belum lagi nanti mau ada BML (bantuan masyarakat langsung),” tegasnya. (del)

Mahasiswa Desak Pemberantasan Korupsi



Radar Banten,

Mahasiswa yang melakukan longmarch dari Masjid Agung Serang ini, mengusung isu pemberantasan korupsi, menyambut HUT Republik Indoneisa pada 17 Agustus mendatang.
Koordinator aksi, Rudi Hermawan mengatakan, meski Indonesia sudah merdeka dari tangan penjajah asing, namun Indonesia belum merdeka sepenuhnya. “Kita belum merdeka dari yang namanya korupsi,” teriak Rudi, di tengah aksi, Kamis (13/8).
Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 itu, mereka juga membawa bendera Merah Putih berukuran 6 x 10 meter. Rudi mengatakan, kemiskinan dan kebodohan yang dialami rakyat Indonesia merupakan imbas akibat adanya korupsi. “Di Banten sendiri penanganan kasus korupsi terkesan tebang pilih. Para pemain utamanya justru tak ditindak secara hukum,” ulasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas, antara lain, kasus dana perumahan, Kubangsari, kasus suap Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah, serta kasus Pasar Induk Rau (PIR). Ditegaskan, dari sejumlah kasus yang ia sebutkan, para pemain utama di balik kasus korupsi tersebut malah belum dijerat hukum.
“Buktinya, kasus suap yang melibatkan Dimyati, hingga kini Dimyati belum ditangkap. Belum lagi kasus PIR, sang jenderal masih berlenggang di sana,” tandasnya. Oleh karena kenyataan itu, kata Rudi, Indonesia dan Banten khususnya belum merdeka dari korupsi.
Rudi mengatakan, bendera raksasa yang dibawa mereka sebagai kritikan terhadap elit penguasa dan elit politik. “Kami menilai, mereka gagal mendidik rakyat tentang nasionalisme. Saat mereka kampanye, baligo partai dan foto diri mereka dipasang besar-besar. Tapi sekarang, saat menjelang hari kemerdekaan RI, bendera yang dipasang hanya kecil,” tandas Rudi.
Usai melakukan aksi, dan tidak berhasil masuk ke dalam kantor Gubernur, massa pun membubarkan diri dengan tertib. (cr-2)